SAMPIT – Setahun sejak pandemi Covid-19 ditetapkan, tapatnya pada bulan Maret lalu, memicu banyak hal di Indonesia, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sehingga harus menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat.
Langkah tersebut diambil untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang hingga saat ini masih terus bertambah. Akibat kebijakan tersebut, pada masa awal pandemi di kisaran bulan Maret, kegiatan ekonomi nyaris terhenti.
Banyak penduduk yang kemudian harus dirumahkan oleh pemberi kerja. Selain karena ada pembatasan jumlah pekerja yang bisa beraktivitas di kantor ataupun perusahaan seperti perkebunan, hal itu juga terjadi karena permintaan atau konsumsi domestik mengalami penurunan.
Dampaknya, pendapatan masyarakat pun mengalami pengurangan. Sehingga tingkat pengangguran di tahun 2020 meningkat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepda) Kotim, Ramadhansyah mengungkapkan dari peningkatan pengangguran tersebut, jika dikaji lebih dalam, pada tahun 2020 terjadi lonjakan tingkat pengangguran (TPT) perempuan.
“Ini indikasi yang jelas bahwa daya saing angkatan kerja perempuan sangat rentan terhadap terjadinya Covid-19,” ungkapnya, Minggu 7 Maret 2021. Dikatakannya, ini diperkuat dengan peningkatan jumlah pengangguran perempuan yang mencapai 35,94 persen pada tahun 2020 yaitu semenjak pandemi Covid-19 melanda daerah ini.
“Kalau dilihat jumlah pengangguran perempuan itu bertambah 1.529 jiwa,” katanya. Menurutnya, jumlah pengangguran perempuan pada tahun 2019 sebanyak 4.254 menjadi 5.783 jiwa di tahun 2020. Dari data tersebut jelas bahwa jumlah pengangguran pada perempuan mengalami peningkatan.
Hal ini pun menjadi kendala atau permasalahan pembangunan daerah setempat. Sehingga pemerintah pun dituntut untuk segera mencari solusi. Agar tingkat pengangguran terutama perempuan di Kotim dapat teratasi dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal.
Sementara itu, dari data yang diimpun media ini, pada tahun 2018 tingkat kemiskinan di Kotim tinggi, yakni 28,20 ribu jiwa, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 27,38 ribu jiwa atau dengan tingkat kemiskinan menurun 5,90 persen.
Sedangkan tahun 2020 jumlah penduduk yang miskin sebanyak 26,64 ribu jiwa atau dengan tingkat kemiskinan sebesar 5,62 persen. Penurunan tingkat kemiskinan di Kotim ini tak lepas dari kerja keras pemerintah setempat melalui program-program yang pihaknya buat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post