SAMPIT – Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring razia yustisi oleh petugas gabungan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinyatakan non reaktif setelah dilakukan swab tes antigen oleh petugas.
“Alhamdulillah hasilnya semua non reaktif,” kata Pelaksana Harian (Plh) Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar, Kamis 25 Februari 2021.
Multazam mengungkapkan bahwa pada operasi yustisi ini, pihaknya telah menyediakan sebanyak 50 picis tes antigen untuk pengambilan sampel dari pelanggar protokol kesehatan terkait penyebaran Covid-19 di Kotim.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses penerapan protokol kesehatan dalam satu titik yang tersanding yaitu operasi yustisi dengan tracking yang tujuannya mendidik masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.
“Kami berharap kedepannya akan bergerak proses penegakkan ini sambil jalan jadi tidak stay di tempat. Tapi kami akan uji publik di beberapa titik dengan metode-metode tertentu,” jelas Multazam.
Razia yustisi ini dilakukan di tempat yang dianggap banyak pelanggar protokol kesehatan dan jalan yang sering dilalui masyarakat.
“Simpang tiga Baamang ini merupakan tempat yang dinilai banyak pelanggar Prokes dan titik pertemuan antara perekonomian dan penduduk serta keramaian lalu lintas juga cukup tinggi,” tambahnya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post