SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) devinitif.
“Segala sesuatunya sudah kita proses, mudah-mudahan hari senin kita tindak lanjuti dari segi implementasi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotim, Akhmad Husain, Rabu 24 Februari 2021.
Sedangkan untuk pelaksanaan lelangnya ia belum bisa memastikan waktunya. Namun pihaknya akan meminta izin kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan lelang Sekda.
“Surat menyurat akan kita sebar ke Provinsi atau ke Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan meminta izin,” terang Akhmad Husain.
Ia menambahkan bahwa pelantikan Sekda ini nantinya akan dilakukan oleh Bupati Kotim terpilih. Namun jika sesuai dengan aturan, Bupati terpilih ini baru bisa melantik setelah enam bulan menjabat.
“Tapi ada kekhususan, karena Sekda Kotim kosong, sehingga ada celah Bupati terpilih melakukan pelantikan dan selama ada persetujuan dari Kemendagri,” jelas Akhmad Husain.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post