SAMPIT – Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotim, Akhmad Husain mengatakan lahan kawasan adat harus lebih dipastikan dengan jelas.
“Untuk pencegahan salah satunya adalah memastikan lahan yang diasumsikan sebagai kawasan hutan adat yaitu dimana kawasannya,” katanya, Senin 22 Februari 2021. Dikatakannya, hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pada musim yang sangat riskan terhadap kebakaran, lahan tersebut dapat melakukan pembakaran pembukaan lahan.
Pasalnya, sebagian masih ada yang membuka lahan dengan cara dibakar, lantaran selain praktis juga tidak mahal. “Jadi kita tau, kalau memang boleh nanti seperti apa prosesnya dan kalau tidak boleh kita bisa tegaskan,” tambahnya. Selain itu, strategi yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya akan melibatkan Babinkamtibmas dan juga tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dampak kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini lebih diutamakan bagi yang suka berburu di hutan atau yang kerjaannya di hutan.
“Langkah selanjutnya adalah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak kebakaran hutan dan lahan,” terang Akhmad Husain. Sementara pada saat video conference Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan 99 persen disebabkan oleh manusia.
Joko Widodo juga menyampaikan bahwa untuk Provinsi Kalimantan Tengah, potensi terjadi kebakaran terjadi pada bulan Agustus. Oleh sebab itu, agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi, pencegahan harus dilakukan dari sekarang, meski saat ini hujan sering mengguyur Kalteng.
“Ingat pencegahan jangan terlambat, jika di desa ada api kecil segera ditangani jika terlanjur besar sulit, semua digerakkan untuk memonitor dan update setiap hari sehingga kondisi lapangan terpantau. Dan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” sampainya melalui video conference.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post