SAMPIT – Maraknya pengamen jalanan yang muncul di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan PR baru bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim. Bahkan personel Satpol PP harus melakukan patroli 3 kali sehari.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kotim khususnya di Sampit, kami melakukan patroli sebanyak 3 kali sehari tanpa hari libur,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Kotim, Rihel, Minggu 21 Februari 2021.
Belakangan pengamen di setiap lampu merah di dalam Kota Sampit semakin marak. Rata-rata pengaman tersebut adalah anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.
Beberapa waktu lalu parata Satpol PP sempat mengamankan seorang gadis muda berusia sekitar 17 tahun. Gadis muda ini diamankan saat mengamen di salah satu lampu merah yang ada di Sampit.
“Yang bersangkutan kami amankan dan kami bawa ke kantor, selanjutnya kami meminta keluarganya untuk datang. Sementara ini tidak ada sanksi yang diberikan, hanya diberikan teguran saja,” tegasnya.
Lebih lanjut ujarnya, gadis muda ini diamankan hanya seorang diri. Dimana biasanya di Jalan Tjilik Riwut perempatan Jalan Pemuda mereka mengamen dengan tiga orang, namun yang duanya sempat kabur.
Sementara itu, menurut Rihel dalam patroli yang dilakukan, pihaknya belum ada mengamankan anak-anak. Sehingga ia berharap kedepannya jangan ada lagi pengamen yang dapat menggangu lalu lintas, karena selain berbahaya hal itu juga tidak diperbolehkan.
“Pengendara selalu merasa resah dan was-was ketika ada pengamen yang mengamen di lampu merah. Mengamen di jalan raya itu bahaya dan mengganggu ketertiban umum, bahkan hal ini juga bisa membuat citra Sampit kurang baik karena banyaknya pengamen,” demikian Rihel.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post