SAMPIT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur (Kotim), Ahmad Sarwo Oboy mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan bersama dengan bidang pengawasan dan bidang pengaduan DLH Kotim, untuk mengetahui secara langsung penyebab tumpahan minyak ke sungai Mentaya yang sempat membuat warga di pinggiran sungai khawatir.
“Kami sudah cek lapangan dan bertemu dengan pihak depo pertamina dan pihak kapal. Dalam rangka ingin mengetahui kejadian sebenarnya ternyata memang benar ada tumpahan minyak ke sungai mentaya yang diakibatkan karena kelalaian petugas. Itu sangat kami sesalkan dan disayangkan,” katanya, belum lama ini.
Dari hasil penelusuran, Ahmad Sarwo Oboy menyebut bahwa minyak yang tumpah ke sungai mentaya tersebut adalah minyak untuk kebutuhan kapal, seperti mesin dan lainnya bukan untuk pertamina.
Dirinya menyampaikan dari kejadian itu oleh pihak kapal telah diadakan lokalisir di tempat tumpahnya minyak. Sedangkan dari DLH Kotim juga telah membuat berita acara untuk hal tersebut, ada beberapa poin yang pihak DLH berikan untuk pihak kapal, salah satunya meminta petugas harus disiplin dalam menjalankan prosedur.
“Ke depan, dalam berita acara itu juga, kita meminta hal serupa jangan sampai ada lagi kejadian dan kelalaian seperti itu. Kita menegaskan agar pihak kapal harus bertanggung jawab atas kejadian itu,” sebutnya.
DLH Kotim merekomendasikan saat ada kegiatan berlangsung jangan sampai ada petugas yang meninggalkan tempat.
“Poin kedua, kedepannya jangan sampai ada lagi kejadian serupa. Kalau ada kejadian seperti itu, pihak kapal harus bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut,” sebutnya.
Lebih lanjut ujar Oboi, poin terakhir yakni ada tuntutan dari masyarakat agar pihak kapal betul-betul memperhatikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut. Sesuai dengan kemampuan, apakah dalam bentuk barang atau sebagainya itu kewenangan dari pihak kapal.
“Namun kami merekomendasikan bahwa keinginan dari masyarakat harus diakomodir. Masalah apapun bentuknya itu menjadi tanggung jawab pihak kapal. Dan penyalurannyapun harus betul-betul sampai ke masyarakat yang terkena dampaknya,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, karena masyarakat di sekitar pelabuhan itu yang terdampak yang harus diutamakan. Jangan sampai mereka yang ada di sekitar pelabuhan ada yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut.
“Sementara ini dalam rekomendasi kami tidak memberikan sanksi, kami hanya memberikan teguran karena itu adalah kelalain. Makanya kedepannya, pihak kapal harus betul-betul memperhatikan pada saat penyaluran tersebut. Jangan sampai ada kelalaian seperti ini lagi,” ungkapnya.
(dev/dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post