SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) di tahun 2021 mengalihkan anggaran sebesar Rp 60 miliar atau 8 persen pada triwulan pertama. Hal ini diperuntukkan untuk penangan Covid-19 di wilayah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Akhmad Husain menjelaskan, refocusing itu bukan pemangkasan. Tetapi penyesuaian anggaran karena ada aturan berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
“Anggaran 8 persen itu dari DAU (dana alokasi umum), bukan dari keseluruhan anggaran. Guna menindaklanjuti pemangkasan tersebut, kita akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran. Namun yang berhubungan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, bidang pekerjaan umum, sosial politik, lingkungan hidup dan perumahan tidak kita lakukan,” terang Akhmad Husain.
Dia juga menegaskan, program pembangunan tetap dijalankan. Hanya, ada sejumlah kegiatan yang pendanaannya akan menyesuaikan dengan dana yang ada saat ini karena perhitungan dilakukan per triwulan.
(dev/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post