SAMPIT – Banyaknya nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) milik warga yang tidak terbaca atau tidak dapat diakses oleh sejumlah perbankan yang dikeluhakan oleh sejumlah warga, mendapat tanggapan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan tidak bisa diaksesnya data tersebut lantaran adanya keterlambatan persamaan data di pusat pada perubahan data yang dilakukan oleh Disdukcapil daerah.
“Permasalahannya gini, ada masyarakat yang melakukan perubahan kartu keluarga sehingga ada data baru dan ketika cetak, data ini sudah kita kirim ke pusat. Karena ada 548 Dukcapil Kabupaten/Kota yang mengirimkan data, jadinya data itu tidak terbaca oleh Perbankan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotin, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 15 Februari 2021.
Dirinya menegaskan siap membantu bagi masyarakat yang NIK nya mengalami masalah serupa. Mereka pun diminta untuk datang ke Disdukcapil setempat dengan membawa fotocopy KK serta KTP.
“Nanti kita bantu untuk mengirim data yang ada untuk dikonsolidasi untuk mempercepat penyamaan data itu dengan data pusat,” sampainya. Agus Tripurna Tangkasiang mengungkapkan bahwa waktu yang diperlukan 1×24 jam saja. Setelah itu baru data tersebut dapat diakses oleh perbankan atau lainnya yang memerlukan data.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post