SAMPIT- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2021 mencapai Rp. 1.871.883.474.600,00. “APBD kita tahun ini yaitu 1,8 Triliun, naik sedikit dari tahun 2020,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, Ramadhansyah, Jum’at 29 Januari 2021.
Ramadhansyah menuturkan jumlah tersebut terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 1.286.306.880.362,00, Belanja Modal sebesar Rp 317.949.331.552,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1.000.000.000,00, dan Belanja Transfer sebesar Rp 266.627.262.686,00.
Sedangkan dana yang digelontorkan untuk Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa tahun ini dengan total Rp266.382.262.686,00. “Kita harapkan pembangunan di Desa bisa lebih baik lagi sesuai dengan Dana yang kita berikan,” terang Ramadhansyah.
Dimana dana tersebut terdiri dari Dana Desa sebesar Rp162.355.206.000,00 Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 90.443.351.100,00, Dana Bagi Hasil Pajak Rp 11.946.956.106,00 dan Dana Bagi Hasil Retribusi sebesar Rp 1.636.749.480,00. “Jumlah tersebut dianggarkan untuk 168 desa yang tersebar di Kotim,” jelasnya.
Ramadhansyah juga mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 tahun 2018, tentang pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat Kelurahan, Pemerintah setempat juga telah mengalokasikan anggaran melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan.
“Untuk dana Kelurahan total ada Rp 12.478.000.000,00 tahun ini,”ungkapnya. Sedangkan untuk Alokasi anggaran pernah Kelurahan sebesar Rp 734.000.000,00 yang terbesar di 17 Kelurahan. Dirinya menjelaskan bahwa Dana Deesa dan Alokasi Dana Desa serta dana Kelurahan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk itu diharapkan dapat bersinergi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah yang diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar dapat dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Struktur APBD Kotawaringin Timur pada tahun 2020 lalu terdiri dari asumsi pendapatan sebesar Rp 1.833.176.988.300, pendapatan asli daerah Rp270 miliar, dana perimbangan Rp 1.191.951.491.000, serta lain pendapatan daerah yang sah Rp 371.225.497.300.
Sedangkan untuk asumsi belanja sebesar Rp 1.915.273.391.375 dan defisit sebesar Rp 82.096.403.075 atau 4,48 persen. Asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 95.096.403.075, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar dan pembiayaan netto Rp 82.096.403.075.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post