SAMPIT – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meningkat di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019.
“Anev kriminalitas selama tahun 2019 dan 2020 ada perbandingan, yaitu lebih meningkat,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat menyampaikan evaluasi akhir tahun 2020, Rabu 30 Desember 2020.
Pada tahun 2020 jumlah kasus tindak pidana kriminalitas seperti kasus pencurian dengan pemberatan, Curanmor dan penggelapan, sebanyak 345 kasus, naik 41 kasus dibandingkan tahun 2019 yang hanya 304 kasus. Sedangkan untuk jumlah penyelesaiannya sebanyak 245 kasus.
“Penyelesaian tahun ini turun sebanyak 24 kasus dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 269 kasus.
AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, ada berbagai penyebab kenapa penyelesaian tindak pidana tahun 2020 menurun, diantaranya adalah kualitas tindak pidana di Kabupaten Kotim ini cenderung meningkat, sehingga tingkat kesulitan untuk penyelesaiannya juga bertambah.
“Saya beri contoh kalau 2019 yang lalu mungkin narkotikanya yang diungkap itu hanya selevel pengedar kecil namun 2020 ini kami berhasil mengungkap beberapa bandar besar,” ungkapnya.
Ditambahkannya kondisi tersebut juga lantaran minimnya jumlah personel Polres Kotim, dimana menurutnya sesuai peraturan Kapolri yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja tingkat Polres, minimal diawaki oleh 1100 orang, sedangkan jumlah personel Polres Kotim hanya ada 530 orang.
“Namun ini tidak menyurutkan niat kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kotim,” tuturnya.
Berbeda dengan kriminalitas, kasus kejadian laka lantas mengalami penurunan yaitu sebanyak 97 kasus dari tahun 2019, dimana tahun ini jumlah kasus laka lantas sebanyak 130 sedangkan tahun 2019 sebanyak 227 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian perkaranya naik sebanyak 15,71 persen.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post