SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan kabupaten yang memiliki angka perceraian tertinggi nomor dua di Kalimantan Tengah (Kalteng). Menurut Bupati Kotim H Supian Hadi, hal tersebut tak lepas dari peran orangtua.
“Tingginya angka perceraian di Kotim itu tak lepas dari peran orangtua. Saya lihat sebagaian mereka yang punya anak baru baligh atau sekitar umur 14 hingga 15 tahun sudah dinikahkan,” kata Bupati, Selasa 22 Desember 2020.
Lanjutnya, pernikahan dini tersebut banyak terjadi di pedasaan lantaran tingkat pemahaman terkait dampak pernikahan dini pada masyarakat desa tersebut terbilang rendah. Sedangkan untuk wilayah kota sendiri masih terbilang aman.
“Terutama di daerah pelosok, kalau kota masih aman,” ungkapnya. Dirinya berharap para LSM dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat guna melindungi remaja putri dari pernikahan dini.
“Semacam pertemuan atau arahan entah di Desa atau Kecamatan untuk memberikan arahan atau masukan tentang dampak pernikahan dini,” tambahnya. Supian Hadi memaparkan jika angka pernikahan dini dapat ditekan maka secara tidak langsung juga dapat menekan angka perceraian.
Pasalnya selama ini perceraian mayoritas dilakukan oleh pasangan muda. “Kalau sudah cerai itu dampaknya ke anak, kasihan anaknya. Karena anak yang didik oleh kedua orangtua sama anak yang didik oleh salah satu orangtua itu beda,” paparnya.
Dirinya juga berharap peran orangtua terutama ibu yang ada di Kotim agar dapat lebih memberikan wawasan kepada anaknya untuk tidak melakukan pernikahan dini. “Dengan adanya hari ibu ini kedepan dapat menekan angka pernikahan dini dan perceraian,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post