SAMPIT – Jelang perayaan natal dan malam tahun baru, Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan semakin gencar melakukan kegiatan patroli. Terutama untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, bahwa sudah membicarakan ini dengan sekretaris daerah (sekda). Dimana nantinya secara khusus dan resmi akan mengetahui apakah anggaran yang ada sudah cukup untuk penanganan Covid-19 ini.
“Kalau belum cukup nanti akan ada mata anggarannya lagi yang akan kita tingkatkan. Karena kita melihat patroli dilakukan pada siang hari sampai sore hari, namun masyarakat masih terjaga hingga malam hari,” ujarnya, Sabtu 19 Desember 2020.
Namun lanjut Supian, pada malam hari hanya dilakukan sebulan sekali patroli atau setengah bulan sekali, sehingga pada malam-malam berikutnya tidak terkontrol.
Maka dengan seringnya melaksanakan patroli pada malam hari, diyakini dalam seminggu jika dua atau tiga hari sekali dilakukan patroli, sekitar dua bulan akan menjadi kebiasaan masyarakat maupun pengelola tempat-tempat wisata menjadi disiplin protokol kesehatan.
“Semoga pandemi ini segera berakhir, dan kita bisa beraktifitas dengan nyaman lagi,” demikiannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Suparmadi mengatakan, usaha dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kotim ini sudah baik, tinggal bagaimana kesadaran masyarakatnya saja atas penerapan protokol kesehatan.
“Dimana harus lebih kita tekankan lagi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Agar masyarakat sadar bahwa Covid-19 ini memang ada,” tegasnya.
Menurutnya, jika masyarakat taat protokol kesehatan dalam semua kegiatan yang dilakukan. Maka Covid-19 ini bisa dikendalilam dan ekonomi tetap bergerak.
“Karena ekonomi kita juga harus terus bergerak agar kesejahteraan masyarakat tidak terganggu. Apalagi di tengah pandemi ini, ketahanan ekonomi sangat diperlukan. Namun tentu jangan sampai melupakan bahwa kita sekarang berada di tengah pandemi dan harus mematuhi protokol kesehatan,” bebernya.
Ia mengingatkan, malam tahu baru Satgas Covid-19 Kotim akan patroli dan sepakat di malam tahu baru tidak ada kegiatan apapun yang bisa mengumpulkan orang banyak.
“Malam tahu baru semua cafe, hotel dan tempat hiburan lainnya jam 23.00 WIB harus sudah tutup. Jika masih ada yang buka ataupun ada yang melakukan pelanggaran selama masih buka maka akan diberikan sanksi, sanksi akan dirancang dalam beberapa hari ini,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post