Pemkab Larang Acara Perayaan Malam Tahu Baru

SAMPIT – Pergantian tahun baru tinggal menghitung hari, berkenaan dengan hal tersebut masyarakat yang biasanya merayakan dan berkumpul dengan keluarga besar, kali ini tradisi tersebut tidak dapat lagi dilakukan. Pasalnya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melarang masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru 2020 ke 2021.

“Hal ini memperlihatkan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kotim,” kata Bupati Kotim H. Supian Hadi, Jumat 18 Desember 2020.

Baca juga berita lainnya