• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Catat!! Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Semua THM Harus Tutup Pukul 23.00 WIB

Catat!! Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Semua THM Harus Tutup Pukul 23.00 WIB

Jumat, 18 Desember 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana rapat koordinasi terkait pengamanan malam tahun baru 2021 juga dalam rangka penekanan angka Covid-19 di Kotim.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Suasana rapat koordinasi terkait pengamanan malam tahun baru 2021 juga dalam rangka penekanan angka Covid-19 di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tidak lama lagi seluruh masyarakat di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya, akan memasuki pergantian tahun yakni tahun 2021. Namun karena situasi saat ini Kotim masih dilanda pandemi Covid-19, membuat semua perayaan terpaksa dilarang. 

Hal ini guna menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di Kotim, maka dari itu Bupati Kotim, H Supian Hadi meminta agar seluruh masyarakat dapat bekerja sama. Dirinya juga meminta masyarakat terus memperhatikan protokol kesehatan dengan 3 M yakni memakai masker, menjauhi kerumunnan dan mencuci tangan. Sehingga Covid-19 di Kotim dapat ditekan.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Hari ini kita mengundang pengusaha-pengusaha dan pemilik tempat hiburan untuk melakukan koordinasi. Dan kita sepakati bersama bahwa aktivitas pada malam hari di Kotim dibatasi pukul 00.00 WIB, namun khusus untuk malam tahu baru nanti berlaku seluruh masyarakat Kotim dan penggiat usaha, tempat hiburan malam (THM) atau apapun itu harus tutup pada pukul 23.00 WIB,” sebut Supian Hadi, Jumat 18 Desember 2020, disela rapat koordinasi terkait pengamanan malam tahun baru 2021.

Lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat mengingat pihaknya sudah bersepakat dengan jajaran stakeholder Kotim pihaknya akan lebih memperketat bahkan sering melakukan pengawasan, penegakan dan pendisplinan.

“Pihak pengusaha juga sudah sepakat jika seandainya ada pendisplinan dilakukan oleh tim yang turun nanti, maka tidak ada tuntuan balik dari penggiat usaha tersebut,” ujarnya.

Dengan ini pihaknya berharap, menjadi salah satu cara pemutusan mata rantai Covid-19 di Kotim. Dimana selain pembatasan waktu pihaknya juga menganjurkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dan pada malam tahun baru dilarang menyiapkan barang atau alat yang berpotensi untuk perayaan tahun baru.

“Termasuk kembang api, mercon dan lainnya. Itu dilarang pada malam tahun baru nanti,” tegas Supian Hadi. Lebih lanjut ujarnya, semoga ini bisa dipahami oleh seluruh masyarakat Kotim. Karena pihaknya akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi. Dimana akan ada sanksi kurungan, sanksi denda dan lain sebagainya.

“Mungkin nanti melalui Perbup atau Perda kita pelajari lagi secara hukum terhadap penerapan sanksi, mungkin misalnya denda untuk hotel Rp 1.500.000, cafe Rp 1.000.000, restoran Rp 500.000. Itu diluar sanksi si yang melanggar lagi,” jelasnya.

Dimana yang melanggar mungkin denda Rp 100 hingga 300 ribu. Namun ini masih dalam tahap dipelajari. Agar jangan sampai perbup atau perda ini nantinya melanggar hukum yang berlaku.

“Saya tegaskan untuk malam tahu baru semuanya harus tutup pukul 23.00 WIB. Kumpul keluarga silahkan tapi jangan mengundang orang banyak. Jika menemukan laporan, akan segera kami tindak,” sebut Supian Hadi.

(dia/matakalteng.com)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kotim Capai Seribu Lebih

Next Post

Malam Tahun Baru Jadi Perhatian Khusus Tim Satgas Covid-19 Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Malam Tahun Baru Jadi Perhatian Khusus Tim Satgas Covid-19 Kotim

Kobar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

DAD Kalteng Gelar Ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu

BPK RI Kalteng Serahkan LHP DTT Terkait Penanganan Covid-19

Satgas Covid-19 Kotim Diminta Membuat Video Penerapan Prokes

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK