SAMPIT- Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didominasi angka kesembuhan dengan adanya tambahan sebanyak 12 pasien sembuh pada hari ini.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kotim, Multazam mengungkapkan pada hari yang sama tidak ada penambahan untuk kasus terkonfirmasi positif.
“Akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 959 kasus dan sebanyak 535 kasus diantaranya dinyatakan sembuh,”ungkapnya, Selasa 15 Desember 2020.
Multazam menyebut tambahan kasus sembuh sebanyak 12 kasus dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) 6 kasus dan 6 kasus dari Kecamatan Baamang.
Untuk kasus meninggal dunia tidak mengalami penambahan atau 0 kasus. Hingga saat ini total pasien meninggal dunia ada sebanyak 34 kasus. “Kasus yang juga mengalami penurunan itu kasus rawat sebanyak 12 kasus, jadi sekarang totalnya ada 389 kasus” tambahnya.
Multazam memaparkan selain terus melakukan imbauan dan pendisiplinan untuk mengurangi terjadinya penyebaran Covid-19, pihaknya juga terus melakukan mengoptimalkan treatment.
“Kami tetap melakukan pendisiplinan selain itu kami berupaya untuk optimal di posisi treatment. Agar pasien yang di rawat segera sembuh,” paparnya.
Terkait sanksi pagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes),dirinya menuturkan tidak lama lagi akan diberlakukan, saat ini masih dalam proses penyusunan. “Kita tunggu besok,sekarang masih proses penyusunan,” tuturnya.
Diharapkan dengan adanya sanksi bagi pelanggar dapat mencegah terjadinya peningkatan penyeberan Covid-19, pasalnya masyarakat lebih taat dalam Prokes.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post