SAMPIT – Menjelang hari natal dan tahun baru 2021, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan pemeriksaan makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak di konsumsi.
Ok Sekreyaris Daerah Kotim, Suparmadi meminta pedagang tidak menjual barang atau makanan yang sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa. Agar masyarakat yang merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 aman dari bahan berbahaya.
“Kami hanya sebagai kontrol, tapi kami minta pemilik toko teliti dan melakukan pengawasan terhadap barang jualan berupa makanan dan minuman, untuk menghindari barang yang tidak layak agar tidak sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Suparmadi, Selasa 15 Desember 2020
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus memantau dan melakukan razia makanan yang kedaluwarsa.
“Kegiatan pengecekan mamin secara berkala itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya keluhan dari konsumen, agar produsen tidak memperjualbelikan barang yang sudah kedaluwarsa” sebutnya.
Suparmadi juga meminta kepada konsumen untuk teliti barang-barang yang akan dibeli. “Konsumen juga mempunyai peran penting pada kegiatan jual beli sebagai aktivitas ekonomi. Oleh sebab itu, konsumen diminta teliti setiap membeli barang, lakukan pengecekan masa kedaluwarsa, lihat kemasannya apakah masih baik atau rusak dan jangan segan untuk menanyakan kepada penjual atau karyawan toko apabila kurang jelas terkait dengan masa kedaluwarsa mamin tersebut,” tandasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post