SAMPIT – Wakil Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemerintah Kabupaten Kotim terkait beberapa rekomendasi penanganan Covid-19 di Kotim.
AKBP Jakin yang juga Kapolres Kotim ini menyebutkan, salah satu rekomendasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Kami sudah sampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada Bupati Kotim terkait pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya untuk acara nikahan sebaiknya jangan terlalu ramai sehingga berkumpul orang banyak,” ujarnya, Selasa 1 Desember 2020.
Lanjutnya, untuk menghindari banyaknya orang salah satunya bisa dengan menggunakan nasi kotakan, sehingga yang datang diberi makan kotakan lalu pulang.
“Jadi tidak berdiam lama di rumah mempelai. Karena saat ini penyebaran virus korona di Kotim semakin mengganas, angka pasien positif Covid-19 terus meningkat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, untuk itu perlu adanya ketegasan dari pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Karena sekarang menurutnya protokol kesehatan sudah mulai diabaikan oleh masyarakat.
“Dimana biasanya muncul celetukan dari masyarakat yaitu paling hukumnnya hanya push up saja jadi santai saja. Seakan menggampangkan dan tidak ada takutnya. Padahal untuk kebaikan semua dan diri yang bersangkutan,” tegasnya.
Dirinya berharap masyarakat sadar dan bekerjasama dalam memerangi pandemi Covid-19 ini, agar segera berakhir khususnya di Kotim dan Indonesia pada umumnya.
(dia/matakalteng.com)




















Discussion about this post