SAMPIT – Meski sudah adanya edaran bupati yang menggratiskan parkir di beberapa ruas jalan di Sampit, nyatanya hingga saat ini masih ditemukan pungutan parkir. Bahkan menurut salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengaku sudah bekerjasama dengan pihak toko di mana lahan parkir tersebut ada.
“Yang di gratiskan itu kalau dijalan, tapi kalau masuk di halaman toko itu tetap bayar. Dan kami sudah bekerjasama dengan pihak toko untuk bagi hasil,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, memang sejak adanya surat edaran itu ada yang berubah dari pengelolaannya. Dimana dulu ada yang mengelola parkir ini di masing-masing daerah, dan mereka menyetorkan hasil parkir setiap harinya kepada pengelola dan kemudian dibagi. Sedangkan untuk sekarang sudah tidak ada pengelola lagi, melainkan langsung dengan pemilik toko.
Untuk itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar mengatakan, saat ini pemerintah daerah terutama Dinas Perhubungan (Dishub) perlu adanya peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan parkir.
Dikatakannya, perlu dilakukannya lelang terbuka pengelolaan lahan parkir. Bahkan menurutnya berkaitan dengan pungutan kapal peri penyeberangan tersebut juga harus dilakukan hal yang sama, agar benar-benar terkelola dengan baik dan menyumbang dalam PAD.
“Pemerintah daerah melalui Dishub yang mana kita ketahui mengurus persoalan parkir maupun kapal penyeberangan di kota Sampit ini, agar melakukan lelang terbuka terhadap proyek tersebut, tentunya kita ingin daerah ini mendapatkan PAD yang besar dan terarah sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat,” tegasnya, Jumat 20 November 2020.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan surat edaran Bupati Kotim beberapa waktu lalu yang mana mengratiskan parkir menurutnya harus segera dicabut agar PAD daerah bisa berjalan dengan baik, dan juga mencapai target PAD di APBD tahun berikutnya.
“Karena hal itu juga tidak maksimal, fakta dilapangan pungutan masih terjadi, lebih baik menurut kami dimaksimalkan saja PAD kedepannya,” sebutnya.
Dirinya juga berharap, agar instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap parkir-parkir liar yang dinilai merugikan daerah. Hal ini lantaran pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah atau dimanfaatkan oleh oknum semata.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post