SAMPIT – Pandemi Covid-19 yang semakin mengganas ternyata tidak membuat sebagian masyarakat lebih waspada, karena terlihat masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menjaga jarak saat berkumpul orang banyak.
Untuk itu, Polres Kotim khususnya Bhabinkamtibmas bersama Kodim 1015 Sampit khususnya Babinsa melakukan penertiban penerapan 3M.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Binmas Iptu Guntur mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit yaitu melaksanakam penyuluhan penertiban 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki masker maka akan diberikan masker gratis sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat sadar pentingnya menggunakan masker,” sebutnya, Kamis 19 November 2020.
Lanjutnya, pihaknya juga menekankan agar masyarakat menjaga jarak antara warga satu dan lainnya sekitar 1 hingga 2 meter. Yang tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Disamping itu juga, harus mencuci tangan. Sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” ujarnya.
Hal ini bertujuan agar semua elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kegiatan ini sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan babinsa, dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari atau nanti akan kita atur kembali dalam seminggu ada dua atau empat kali penertiban seperti ini,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post