• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BPJamsostek Cabang Sampit Serahkan Santunan Rp 169 Juta

BPJamsostek Cabang Sampit Serahkan Santunan Rp 169 Juta

Minggu, 15 November 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan kematian sebesar Rp 169.781.040 kepada istri sekaligus Ahli Waris.

FOTO: IST/MATAKALTENG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan kematian sebesar Rp 169.781.040 kepada istri sekaligus Ahli Waris.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian sebesar Rp 169.781.040 kepada istri sekaligus Ahli Waris Almarhum Ipnu, Painah di Kantor Cabang Sampit Jl. Jendral Sudirman Km.3,8 Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rabu 11 November 2020 lalu.

Almarhum Ipnu terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sejak tahun 2012 di PT. Tunas Agro Surya Kencana 2. Almarhum meninggal mendadak ketika sedang bekerja dan berdasarkan regulasi hal ini termasuk kecelakaan kerja.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Santunan yang diserahkan sebesar Rp169.781.040 yang terdiri dari santunan kematian Rp130 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, Jaminan Hari Tua Rp15 juta, dan jaminan pensiun Rp2,5 juta, serta kedepannya ahli waris juga akan mendapatkan jaminan pensiun berkala setiap bulan sebesar Rp350 ribu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Mulyono Adi Nugroho menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum Ipnu, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.

“Uang santunan tersebut tidak sebanding dengan kehilangan orang yang kita cintai. Namun hal ini tentu sangat dibutuhkan bagi ahli waris, belum lagi yang meninggal adalah tulang punggung keluarga” ucap Mulyono Adi Nugroho atau biasa disapa Nugroho, Minggu 15 November 2020.

Nugroho Menambahkan pemberian santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJamsostek. Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan berlaku.

“Sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya. Semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan” tambah Nugroho.

Pada kesempatan itu, Nugroho kembali meningatkan kepada Pemberi kerja atau pengusaha yang ada di Kotawaringin Timur, akan pentingnya Jaminan Sosial untuk melindungi tenaga kerjanya karena Tenaga kerja itu adalah aset bukan objek. “Tentunya pemberi kerja wajib memenuhi hak tenaga kerja dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan” pungkas Nugroho.

Sementara Painah yang merupakan istri Almarhum sekaligus Ahli Waris mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan, serta bantuan perusahaan dalam pengurusan klaim. “Terima kasih atas santunannya, Semoga apa yang kami dapat ini dapat berguna untuk kelanjutan dalam memenuhi ekonomi keluarga kami” ucap Painah sambil meneteskan air matanya saat itu.

(rls/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Polisi

Next Post

Bupati Kotim Menilai Sebagian RT dan RW Masih Belum Memahami Tupoksinya

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Menilai Sebagian RT dan RW Masih Belum Memahami Tupoksinya

Empat Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor, Ini Kronologisnya...

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Desa Keraya, Bupati Berpesan Jaga Kerukunan dan Toleransi

Tersengat Listrik, Warga Basirih Hilir Meninggal Dunia

Halikinnor Dianggap Selalu Konsisten Dengan Apa yang Diucapkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK