SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk selalu hati-hati terkait penyeberan Covid-19 di daerah setempat. “Untuk ASN harus hati-hati saat ini,” kata Multazam juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu 14 November 2020.
Di masa adaptasi menuju tatanan kehidupan baru atau new normal, para ASN yang kembali bekerja di kantor, sehingga secara tidak langsung kantor merupakan tempat berkumpul. Oleh karenanya, kantor menjadi tempat yang rawan menyebankan penyebaran virus, apalagi jika masyarakatnya tak menerapkan protokol kesehatan.
Multazam mengungkapkan untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di kalangan ASN pengaturan tempat kerja harus diperhatikan, sehingga physical distancing atau jaga jarak bisa dilaksanakan. Serta selalu mengenakan masker dengan benar meskipun sudah berada di kantor.
“Harus diperhatikan protokol kesehatannya. Selain itu jika melakukan meeting atau pertemuan bersama dengan lembaga dapat dilakukan secara virtual,” ungkapnya.
Pihaknya juga terus melakukan penyeterilan sepeti menyemprotkan disenfektan ke sejumlah kantor SOPD yang ada di Kotim pada halaman dan seluruh ruangan kantor. “Ini yang kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 dikalangan ASN,” tambah Multazam.
Perhatian khusus tersebut diberikan selain kantor sebagai tempat yang rawan penyeberan Covid-19, sebelumnya di Kotim juga telah muncul klaster baru yaitu klaster pejabat. Diketahui bahwa beberapa hari terakhir telah terdapat empat pejabat eselon II yaitu kepala SOPD di Kotim.
Alasan tersebutlah mengapa ASN yang berada di lingkup Pemerintah setempat untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati terhadap penyebaran Covid-19 dan diminta untuk selalu disiplin protokol kesehatan.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post