SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mewajibkan tiap sekolah untuk memenuhi kriteria yang diminta untuk tahapan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Hal yang wajib dipersiapkan oleh sekolah yang paling utama adalah kebersihan ruangan, karena ruang kelas hampir 8 bulan tidak digunakkan sehingga sekolah dihimbau untuk membersihkan debu dan lain sebagainya. Serta perlengkapan pribadi siswa yang sudah disiapkan dengan dana BOS juga harus bersih,” ujarnya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam mengatakan bahwa tidak akan ada kerumunan di sekolah sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh tim Satgas. Sehingga pihak sekolah dapat menyiapkan segala sesuatunya untuk kemanan dan kenyamanan siswa saat belajar.
“Jadi sekolah dapat menyiapkan face shield untuk masing-masing siswa dan guru serta masker harus disiapkan oleh sekolah. Orang tua juga harus membawakan dari rumah seperti hand sanitizer walaupun sekolah juga sudah menyiapkan. “Jadi ini pembiasaan anak didik yang dibawah umur ini menjadi agen-agen disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Terpisah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sampit yang merupakan salah satu sekolah yang dikunjungi Satgas Covid-19 yakni Maspa Puluhulawa mengatakan, pihaknya menyambut gembira adanya rencana sekolah tatap muka ini.
“Karena kampir 8 bulan sudah tidak tatap muka dengan anak-anak, tentu kita semua sudah rindu. Sejak satu bulan kita sudah mulai mempersiapkan syarat-syarat untuk diperbolehkan tatap muka,” ujarnya.
Menurutnya, sudah 60 persen orang tua siswa yang menandatangani di atas martai terkait persetujuan sekolah tatap muka. “Sudah 60 persen orangtua siswa setuju belajar tatap muka, dari 901 jumlah siswa yang ada di SMP Negeri 1 Sampit ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post