SAMPIT – Beberapa ruas jalan yang ada di dalam Kota Sampit ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL), dimana kendaraan besar seperti truk tangki dan lainnya tidak diperbolehkan melintas demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu solusi yang diberikan oleh pemerintah yakni, kendaraan besar diperbolehkan melintas di jalur lain yaitu di lingkar Selatan. Meski harus berputar, namun hal itu membuat aman pengendara karena sedikitnya masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Meski demikian, salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya berharap jalan di lingkar Selatan Sampit diperbaiki. Agar kendaraan besar juga nyaman melintas.
“Jalur di alihkan ke lingkar Selatan, tapi jalannya tidak diperbaiki. Ini sama halnya diskriminasi, harusnya jalan diperbaiki agar kami juga nyaman dan aman melintas disana,” ujarnya, Minggu 25 September 2020.
Lanjutnya, dirinya dan teman-teman memakan waktu lebih lama untuk sampai ditujuan pengangkutan. Karena selain jalan yang sedikit memutar, jalan yang berlobang-lobang dan tidak rata turut menjadi pemicu lambatnya perjalanan.
“Kami berharap jalan di sana segera diperbaiki, apalagi disinikan sudah mulai banyak rumah warga juga. Pastilah jalan yang bagus sangat diperlukan,” ungkapnya.
Terpisah warga setempat Muhammad mengatakan, selain sulitnya jalan di daerah tersebut juga tidak ada tempat pembuangan sampah. Sehingga warga di daerah tersebut kebingungan membuang sampah dimana.
“Bahkan beberapa kali sampah meluber ke badan jalan saking banyaknya, dan tidak ada tempat pembuangannya. Sehingga warga membuang di TPS yang dulu yang berada di pinggir jalan.
“Ini perlu diperhatikan, jangan hanya meminta masyarakat membuang sampah pada tempatnya tapi tempat sampahnya saja tidak ada. Kalau harus membuang jauh kami kesulitan, karena depo sampah ada di dalam kota yang jaraknya sangat jauh dari rumah kami,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post