SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memperbolehkan sekolah untuk belajar tatap muka mulai Senin 2 Nopember 2020 nanti.
“Rencananya Senin depan kita lakukan. Mau Senin lusa kayanya belum bisa karena kita juga perlu melakukan persiapan,” kata Bupati Kotim, H. Supian, Sabtu 24 Oktober 2020.
H. Supian Hadi mengatakan, sekolah yang akan dibuka dan melakukan pembelajaran secara tatap muka terlebih dahulu adalah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama satu minggu. Hal ini dilakukan untuk melihat perkembangan apakah dalam satu minggu tersebut terjadi peningkatan terhadap penyebaran Covid-19 atau tidak. Jika tidak, maka pembukaan sekolah akan dilanjutkan ketingkat Sekolah Dasar (SD) mulai dari kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk kelas 1, 2 dan 3 pihaknya akan menyusul.
“Pertama kita buka tingkat SMP dulu, setelah satu minggu baru SD dari kelas 4,5,6,” terangnya.
Bupati dua periode tersebut mengungkapkan, alasan dibukanya kembali sekolah selain banyaknya kendala dalam pembelajaran daring, tidak optimalnya kinerja sebagian PNS dan tingkat kejenuhan anak-anak, yaitu banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh remaja tingkat bawah. Sehingga dengan adanya sekolah ini kedisiplinan prokes akan diwajibkan kepada remaja tersebut oleh pihak sekolah itu sendiri.
Menurutnya, secara psikologis penerapan disiplin yang dilakukan oleh sekolah selama sebulan akan menjadikan siswa atau remaja tersebut terbiasa oleh penerapan Prokes seperti mengenakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
“Saya lihat pelanggaran protokol kesehatan itu sering dilakukan oleh remaja kebawah, dengan adanya sekolah ini, mereka akan diwajibkan oleh sekolah menerapkan prokes karena diwajibkan nanti itu akan menjadi terbiasa,” terangnya.
Dirinya menerangkan, pembelajaran secara tatap muka di sekolah ini tidak dilakukan secara langsung di Kotim. Dirinya akan membuka sekolah yang berada di kawasan zona hijau. Sedang untuk sekolah yang berada di kawasan zona merah belum dapat dilakukan menunggu hingga kawasan tersebut dinyatakan aman dari penyeberan Covid-19.
“Ini tergantung zona ya, kalau masih membahayakan kita tidak buka tapi kalau memang sudah dikatakan aman kita buka. Makanya saya minta Dinas pendidikan dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk berkoordinasi,” tambah H. Supian Hadi.
Namun jika terjadi peningkatan atau ada yang terkonfirmasi terhadap penyebaran virus Corona di kawasan sekolah yang telah dibuka maka pihaknya akan menutup kembali, guna mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Kotim.
“Kalau ada yang terkonfirmasi ya kita tutup lagi, nanti selama 14 hari kita lihat perkembangannya seperti apa kalau sembuh ya kita buka lagi,” tegasnya.
H Supian Hadi menambahkan ini dilakukan selain untuk mengurangi pelanggar Prokes pada tingkat remaja tersebut juga untuk menjaga kualitas pendidikan di Kotim.
“Selain mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di kalangan remaja juga untuk menjaga kualitas pendidikan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post