SAMPIT – Semakin hari jumlah pedagang di sekitar bundaran balanga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin banyak. Hal itu lantaran banyaknya pengunjung bundaran yang bersantai ataupun olahraga di sekitar bundaran, sehingga menjadi ladang bagus untuk pedagang berjualan.
Meski demikian, disebutkan oleh Plt Satpol PP Kotim Rihel bahwa berjualan di sekitar bundaran balanga atau di tamannya tidak diperbolehkan. Karena hal itu akan merubah tatanan kota yang sudah diatur.
“Sebenarnya itu tidak diperbolehkan, namun mereka masih saja berjualan disitu. Taman yang ada di pinggiran bundaran itu memang ada disediakan tempat duduk, tapi itu untuk pengunjung yang ingin bersantai bukan untuk berjualan,” sebutnya, Sabtu 24 Oktober 2020.
Lanjutnya, pihaknya memang sudah merencanakan akan menertibkan sejumlah pedagang tersebut. Namun belum bisa dilakukan saat ini lantaran masih ditengah pandemi Covid-19.
“Selain ditengah pandemi, kita juga sedang menghadapi masa politik. Jadi menunggu tensi politik reda terlebih dahulu baru kita rencakan peneritiban pedagang tersebut,” ungkapnya.
Dari pantauan lapangan, pedagang yang berjualan berada disekeliling bundaran. Dengan menafaatkan kursi yang sudah disediakan oleh pemerintah, hal itu dijadikan sebagai tempat untuk berjualan. Ada yang berjualan menggunakan geroboak dorong dan ada pula yang berjualan langsung di dalam mobil pribadi.
Setiap pagi dan sore hari, warung-warung kecil tersebut ramai dikunjungi pembeli. Karena lokasinya yang berdekatan dengan bundaran, menjadikannya pilihan tepat untuk bersantai sembari menikmati pemandangan kendaraan yang melintas di dalam kota dan juga bundaran balanga yang merupakan bundaran simbol perdamaian antara suku dayak dan suku madura pasca tragedi 2001 silam.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post