SAMPIT – Munculnya sejumlah titik panas (Hotspot) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menghadang. Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar pemerintah kabupaten (Pemkab) jangan lengah.
Terlebih lagi menurutnya, satat ini kondisi cuaca dinilai cukup rawan, apalagi kebakaran lahan telah terjadi di sejumlah titik di Kotim.
“Dengan kejadian dua titik hotspot yang terjadi di Desa Tanah Putih dan Kandan, menjadi warning atau peringatan untuk Pemkab Kotim menyiagakan Satgas Karhutla, baik di tingkat kabupaten sampai ke kelurahan dan desa, sebagai upaya penanggulangan secara cepat apabila muncul titik hotspot yang baru,” ujarnya, Kamis 8 Oktober 2020.
Seperti yang diketahui, Kotim sedang dihadapkan pada tiga masalah yaitu pandemi Covid-19 yang masih terjadi, musibah banjir secara bergantian di sejumlah kecamatan dan kini kebakaran lahan yang mulai terjadi.
Lanjur Riskon, ketiga masalah itu sama-sama harus ditangani dengan baik dan maksimal karena sama-sama menyangkut keselamatan dan dampaknya terhadap perekonomian warga.
“Jangan sampai ada yang diantaranya yang terabaikan karena dampaknya juga akan menimbulkan masalah. Pemerintah daerah saat ini dituntut bekerja keras untuk menanggulangi ketiga masalah krusial tersebut,” sebutnya.
Tantangan berat tidak hanya dalam hal terbatasnya keuangan dan sarana, tetapi juga masih rendahnya kesadaran masyarakat, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan untuk membantu mencegah penularan Covid-19.
Meski demikian, Riskon mengingatkan agar pemerintah bertanggung jawab dan harus melakukan upaya-upaya nyata di lapangan untuk mencegah dan menanggulangi ketiga masalah tersebut.
Terkait ancaman kebakaran lahan, berdasarkan pemetaan potensi rawan bencana oleh pemerintah daerah, ada 72 desa rawan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur. Ini menjadi panduan tim Satgas Karhutla agar selalu waspada dan berupaya maksimal mencegah kebakaran.
Berdasarkan data BMKG, tahun ini sedikit terbantu karena diperkirakan kemarau yang terjadi termasuk kemarau basah. Diharapkan, kebakaran lahan yang terjadi tahun ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
“Kita berharap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang tata kelola lahan untuk petani segera disahkan, sehingga dapat dijadikan panduan bagi daerah untuk memberikan edukasi bagi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang atau petani,” ungkapnya.
Menurut Riskon, apapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan maka harus dilakukan.
“Kewaspadaan tinggi harus dilakukan karena kabupaten ini termasuk daerah yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post