SAMPIT – Analis Kata dan Istilah
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Anthony Suryanyahu menyambut baik niatan Komunitas Uluh Tabela Padul Basa Itah di Sampit untuk membuat kamus bahasa Sampit.
Menurutnya, inisiatif untuk inisiasi pelestarian budaya di daerah adalah langkah bagus bahkan hal itu didukung oleh stakeholder setempat termasuk lembaga adat.
“Mengajak balai bahasa Kalteng untuk kerjasama itu sudah langkah maju, di daerah lain belum bergerak. Di Kalteng yang sudah kerjasama hanya Kabupaten Katingan, itupun dari pemerintahnya. Namun untuk yang generasi muda baru di Sampit ini,” ujarnya, Selasa 8 September 2020.
Lanjutnya, jika kerjasama ini nantinya terjalin, balai bahasa Kalteng akan memfasilitasi dari sumber daya manusianya seperti tenaga teknis, menggarap secara teknis penyusunan kamus itu.
“Kerjasama ini tergantung pola kebutuhan daerahnya, misal ada penyuluhan nanti dari balai bahasa akan mengadakan tim penyuluhnya dari pakarnya yaitu bidang analis kata dan istilah,” sebut Anthony.
Pembuatan kamus bahasa daerah ini dijelaskanny merupakan pekerjaan dari pembidangan analis kata dan istilah untuk bidang kamus, dan saat ini baru tahap awal yaitu menyebar luas informasi pembuatan kamus bahasa Sampit itu sendiri.
“Kita juga perlu mengadakan bimtek untuk membimbing mereka yang akan membuat kamus, dimana akan kita ajarkan secara prakteknya,” ujarnya.
Disebutkan Anthony, bahasa daerah sudah mulai tergerus karena nasionalisasi bahasa Indonesia kemudian masuknya bahasa asing. Bahkan belum semua bahasa daerah yang terdokumentasi.
“Ada 30 bahasa daerah di Kalteng dan belum setengahnya yang terdokumentasikan,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat terbiasa dengan budaya lisan, sehingga ini nanti yang akan di naikkan dalam budaya tulis yang sesuai dengan kaidah-kaidah nya sehingga naik menjadi bahan kajian ilmiah dan sains.
“Kalau lisan kita tidak akan tahu sampai kapan bertahan dan akan hilang nantinya karena tidak ada dokumentasinya. Untuk itu lembaga adat dan pemerintah kabupaten bisa berkolaborasi untuk memrogramkan ini kedepannya,” kata Anthony.
Agar sumber daya manusia dan sumber dananya ada, menurut Anthony pemerintah setempat harus menganggarkan hak tersebut. Karena ini inisiatif dari pemuda yang bagus dan harus didukung. Setidanya DPRD atau pemda memasukkan dokumentasi bahasa daerah ini dalam anggaran.
“Ketika muncul dalam bentuk bahan ajar nantinya bisa di ajarkan pada pelajatan muatan lokal, dan ini perlu dilegalisasikan dalam bentuk formal agar bisa di ajarkan di sekolah-sekolah. Tinggal bagaimana pemerintah setempat nantinya yang akan mengembangkan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post