SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) mengizinkan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli Kouta internet guna keperluan belajar siswa secara daring atau dalam jaringan.
Hal ini dilakukan agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menggunakan sistem daring tersebut dapat berjalan lancar. Namun pihaknya juga mewanti-wanti agar penggunaan dana BOS tepat sasaran tidak disalahgunakan.
“Berdasarkan surat Menteri itu dana BOS bisa digunakan untuk beli kuota internet maka kita pun akan mengizinkan sekolah menggunakannya,namun sekolah juga harus bisa mengakulasi dengan kebutuhan yang lain,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, H Suparmadi, Rabu 12 Agustus 2020.
Pasalnya dana BOS tidak hanya digunakan untuk biaya kuota internet atau pembelian paket data, namun juga untuk kebutuhan operasional sekolah yang lainnya.
Seperti digunakan untuk biaya penyedian sarana dan prasarana sekolah, penerimaan peserta didik baru, membayar guru honorer serta masih banyak lagi kebutuhan operasional sekolah yang menggunakan dana BOS tersebut.
Sehingga terkait teknisnya nanti Supriadi mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Termasuk melakukan pengamatan apakah dana BOS itu nantinya digunakan untuk biaya kuota internet atau keperluan operasional sekolah lainnya.
“Teknisnya sekolah karena mereka yang lebih tau keadaannya dilapangkan, apakah sekolah tersebut menggunakan sistem daring atau luring. Kami siap menerima masukan dari para guru ataupun masyarakat. Jika ada penyelewengan dana BOS maka segera laporkan ke kami,” tambahnya.
Namun Supriadi menegaskan bagi sekolah yang menggunakan dana BOS untuk bantuan biaya kuota internet siswa, maka sekolah harus benar-benar mengutamakan siswa yang tidak mampu. “Bantuan itu diutamakan untuk siswa yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.
Adapun besaran dana BOS sendiri untuk sekolah dasar (SD) sebesar Rp900 ribu, Sekolah Menengah Pertama(SMP) sebesar Rp1.100.000 ribu untuk setiap siswa dalam satu tahunnya.
Sehingga besar tidaknya dana BOS suatu sekolah tersebut tergantung dari jumlah siswa. Jika dalam satu sekolah memiliki siswa sedikit maka jumlah dana BOS yang diterima pun tak seberapa.
Oleh sebab itu, Supriadi mengimbau agar sekolah benar-benar dapat mengakulasi keperluan operasional sekolah dengan tepat sasaran ssuai kebutuhan menggunakan dana BOS tersebut.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post