SAMPIT- Sebanyak 56 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Unit Pelaksanaan Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN) diluar kota Sampit.
“Peserta boleh mengikuti seleksi di UPT BKN yang ada diluar Kota Sampit,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto, Jumat 7 Agustus 2020.
Dari 56 peserta tersebut sebanyak 42 orang mengikuti seleksi di UPT BKN di Palangka Raya, 2 orang di Semarang, 6 orang Banjarmasin, 1 orang di Balikpapan, 1 orang Makasar, 2 orang Surabaya dan 2 orang di Jogjakarta.
Peserta yang mengikuti seleksi diluar kota tersebut tak perlu lagi datang ke kota Sampit.
Peserta seleksi hanya perlu menunjukkan kartu identitas diri saat akan mengikuti tes SKB kepada panitia pelaksana seleksi.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi setiap daerah pada masa pandemi Covid-19 yang membuat pergerakan orang menjadi terbatas. Pasalnya peserta seleksi tidak hanya dari satu daerah saja,namun berasal dari berbagai daerah.
“Peserta seleksi kan tidak dari satu daerah,dari mana-mana jadi dengan sistem ini peserta yang dari zona merah tidak ke zona hijau. Selain itu juga memudahkan peserta tidak perlu melakukan perjalanan jauh antar daerah,cukup dilakukan di daerahnya saja,” terang Alang Arianto
Untuk pelaksanaan tes SKB akan diselenggarakan pada tanggal 1 September sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk daerah Kotim.
“Pelaksanaannya nanti 1 September sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan,” tambah Alang Arianto.
Alang Arianto mengatakan, dalam pelaksanaan tes SKB pada masa pandemi ini berbeda dari sebelumnya, kali ini peserta sebelum mengikuti SKB dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari, ketika akan ke lokasi tes tidak diperkenankan mampir ketempat lain selain tempat seleksi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak dengan yang lain.
“Dalam pelaksanaanya kita tetap memperhatikan protokol kesehatan, nanti kita juga akan melakukan pengecekan suhu para peserta sebelum masuk ke ruangan tes,” tambahnya.
Jika terdapat peserta yang suhunya diatas 38 derajat,maka dilakukan pemisahan atau ditempatkan di ruangan sendiri yang telah disiapkan oleh pihak panitia pelaksana seleksi. Meskipun demikian peserta tersebut tetap dapat mengikuti tes SKB layaknya yang lain.
Hal ini dilakukan untuk menjaga konsentrasi para peserta seleksi, sehingga tes dapat berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post