SAMPIT – Guna memberi efek jera kepada masyarakat, Camat Parenggean memberi hukuman kepada warga yang tidak mengenakan masker berupa push up ditempat saat operasi tertib masker.
Operasi tertib masker digelar pihaknya yang bekerjasama dengan kepolisian setempat itu guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” jelas Siyono selaku Camat Parenggean, Selasa 4 Agustus 2020. Peraturan ketat ini dilakukan karena selama ini masyarakat setempat masih banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Perlu diketahui Kecamatan Parenggean dalam beberapa Minggu ini mengalami peningkatan kasus rawat positif serta penyebaran Covid-19 dalam waktu yang sangat cepat.
“Ini salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan,karena di Paranggean kasus Covid-19 mengalami peningkatan,” tambah Siyono.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post