SAMPIT – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan operasi terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Parenggean.
“Kita akan melakukan giat seperti tertib masker, disinfeksi, Rapid Mobile dan publikasi protokol dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata juru bicara Tim Gugus Covid-19 Kotim Multazam, Senin 3 Agustus 2020.
Operasi ini dilakukan lantaran perkembangan peningkatan kasus rawat positif Covid-19 serta potensi penyebaran Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Parenggean terjadi peningkatan dalam waktu yang sangat cepat.
Agar operasi terorganisir dan terukur pihaknya bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kecamatan Parenggean dan akan dilakukan selama tiga hari. “Operasi ini akan dilakukan selama tiga hari,” tutur Multazam.
tim ini juga melakukan himbauan kepada masyarakat setempat untuk mentaati protokol kesehatan. Karena dari monitor lapangan bahwa kondisi dinamika di masyarakat sangat longgar terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19,
“Masyarakat juga kita imbau untuk mentaati protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambahnya. Selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh sektor yang berpotensi terhadap peningkatan Covid-19 di Kecamatan Parenggean untuk dilakukan pembatasan ketat.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post