SAMPIT – Panitian pelaksana pemotongan hewan kurban diimbau oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging yang akan dibagikan kepada penerima kurban.
“Dikhawatirkan ada kantong yang berasal dari hasil daur ulang yang riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui. Apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, logam berat dan ditambah bahan kimia sehingga dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto Senin 27 Juli 2020.
Faisal mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan terkait hal tersebut dari BPOM agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik terutama yang berwarna hitam untuk mewadahi langsung atau primer makanan.
“Sementara untuk wadah sekunder masih boleh, misal dilapis dengan plastik putih. Jadi jangan langsung diletakkan di plastik hitam dagingnya,” sarannya.
Dirinya berharap dengan imbauan ini panitia pelaksana pemotongan hewan kurban dapat nerepkannya dengan baik,agar daging hewan kurban yang dibagikan kepada masyarakat nanti dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan penyakit untuk masyarakat.
Sebab menurutnya dalam jangka panjang penggunaan kantong kresek hitam bisa berdampak buruk kepada kesehatan semisal memicu penyakit berat dan lainnya. Disamping itu juga tidak baik untuk lingkungan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post