SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melarang masyarakat khususnya umat Islam menggelar takbir keliling pada malam hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
“Takbir keliling pada hari raya Idul Adha ini kita tiadakan,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Multazam, Jumat 24 Juli 2020.
Takbir keliling ini ditiadakan lantaran Kotim masih dalam situasi pandemi. Sehingga pihaknya mencegeh terjadinya perkumpulan orang banyak yang rawan terjadi penyebaran Covid-19.
Namun terkait shalat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Penyelenggara harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer disetiap pintu masuk, petugas pengawasan dan alat pengecek suhu tubuh,” terang Multazam.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post