SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimint untuk perhatikan karyawan perusahaan dalam pengambilan data pemilih. Hal ini diungkapkan Bupati Kotim Supian Hadi saat rumahnya dikunjungi petugas KPU Kotim untuk melakukan coklit, Sabtu 18 Juli 2020.
Pendataan karyawan perusahaan sebagai pemilih penting, karena pada pemilihan kepala daerah tahun sebelumnya karyawan kebun banyak yang tidak memiliki hak pilih.
“Kita bicara dengan KPU banyak karyawan yang tidak memiliki hak suara pada tahun kemarin,” terang Supian.
Bahkan disalah satu perusahaan terdapat kurang lebih 7000 karyawan. Hanya sekitar 2000 karyawan yang mendapat hak pilih, sisanya sekitar 5000 karyawan tidak dapat memberikan hak pilihnya lantaran tidak terdata dalam daftar pemilih.
“Saya mengetahui itu waktu melakukan kunjungan ke perusahaan, itu baru satu perusahaan,” papar Supian Hadi.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung menyebut jika hal tersebut terjadi pada perusahaan lain yang terdapat di Kotim yang hampir mencapai 60 perusahaan besar, maka yang terjadi hampir puluhan ribu karyawan yang tidak memiliki hak pilih dalam pilkada.
Namun saat ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar hal tersebut tidak terjadi, diantaranya melakukan jemput bola dalam perekaman e-KTP. Karena syarat utama bagi pemilih adalah memiliki e-KTP.
“Kita sudah merapatkan hal ini dengan Dukcapil dan sekarang sudah jemput bola,” tambah Supian Hadi.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post