SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada triwulan II lebih fokus terhadap penanganan Covid-19, diantaranya kebijakan anggaran. Dalam percepatan penanganan Covid-19, alokasi anggaran yang ditetapkan pada murni tahun anggaran 2020 banyak mengalami pemangkasan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim, Poraktina Ike Heritha menjelaskan pemangkasan anggaran tersebut berpengaruh pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Insentif para perangkat desa yang banyak dikeluhkan.
“Karena Struktur APBD kita berubah,terus dana alokasi umum ada pengurangan jadi dampaknya pada dana Alokasi desa,” jelasnya, Rabu 8 Juli 2020.
ADD yang sebelumnya sebesar 7,9 milyar untuk bulan April berubah menjadi 6,9 milyar. Dana tersebut pun telah disalurkan oleh pihaknya pada tanggal 3 juli 2020. Sedangkan untuk bulan Mei, Juni pihaknya belum dapat memastikan jumlah yang akan disalurkan.
“ADD untuk bulan April sebelumnya sebesar Rp7,9 miliar. Karena APBD dan Dana alokasi berkurang,jadi ADD untuk bulan April menjadi 6,9 milyar,” terang Itha.
Untuk insentif para perangkat desa seperti Mantir dan RT,belum dapat disalurkan lantaran struktur APBD berubah maka secara otomatis Rencana Kerja Anggran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) kecamatan mengalami perubahan atau perbaikan.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post