SAMPIT – Petugas dari Balai Karantina Pertanian Palangka Raya mulai melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Palangka Raya Wilayah Kerja Sampit, Agung Rahmadi mengatakan, meski ditengah pandemi Covid-19 saat ini, pemeriksaan atau pengawasan hewan yang masuk ke Kotim tidak ada penambahan tata caranya. Pemeriksaan tetap dilakukan seperti biasanya sesuai prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan tetap mengacu pada standar dari Kementrian Pertanian. Yaitu pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah sebanyak 10 persen untuk dilakukan pengujian khusus.
“Selama pandemi ini belum ada ketentuan khusus bahwa hewan harus di rapid test. Sehingga pengujian tetap dilakukan seperti biasanya,” kata Agung Rahmadi, Selasa 7 Juli 2020.
Kebutuhan sapi kurban di Kotim masih mengandalkan dari daerah lain, seperti Madura, Bali, Sulawesi dan Sumbawa. Pembongkaran hewan kurban terpusat di Pelabuhan H.Isan disebelah Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit.
Selain pengawasan langsung, hewan kurban yang datang masuk Kotim juga dilakukan secara online. Apabila ada rencana hewan masuk dari Pulau Jawa, datanya sudah masuk dan petugas akan siap ditempat pembongkaran hewan nantinya.
“Setelah hewan datang dan dilakukan pembongkaran, akan di cek kondisi fisiknya, kemudian diambil sampelnya. Sampel tersebut akan di kirim ke Palangka Raya. Dan yang baru datang kemarin semua hasilnya negatif atau aman,” jelasnya.
Agung berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih hewan kurban. “Pilihlah tempat membeli hewan kurban yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Peternakan setempat. Karena biasanya kalau sudah direkomendasikan artinya sudah dilakukan pemeriksaan kelayakan pada hewan yang diperjual belikan tersebut, sehingga aman,” ungkap Agung.
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui ciri-ciri fisik hewan kurban, seperti. Usia ideal hewan kurban untuk sapi minimal berusia dua tahun, dan telah masuk tahun ke tiga. Sedangkan untuk domba berusia satu tahun dan kambing minimal berusia satu tahun dan telah masuk tahun ke dua.
Diakuinya, selama Covid-19, terjadi penurunan pasoka hewan kurban di Kotim. Penurunannya mencapai 90 persen. Namun pada minggu lalu ada sebanyak 375 ekor sapi dan kambing dari Madura.
(ary/matakalteng.com)




















Discussion about this post