SAMPIT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengeluarkan sikap terkait penarikan diri yang dilakukan oleh BEM STKIP Muhammadiyah Sampit, BEM STIE, PC IMM dan PC PMII pada saat detik terakhir aksi, Senin 6 Juli 2020.
HMI Cabang Sampit yang juga tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seruan Aksi Evaluasi 74 tahun Polri di Sampit ini menegaskan bahwa aksi akan terus dilakukan pihaknya.
Burhan Selaku Ketua HMI Cabang Sampit kepada wartawan ini melalui pesan singkatnya mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pernyataan sikap atas hal tersebut dan menolak dengan tegas audiensi dari pihak Polres Kotim.
“Kami juga telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait surat yang terbit tanpa koordinasi unsur yang berada pada aliansi Mahasiswa Kotim ini. Kami menghargai keputusan tersebut, namun demi menjaga marwah HMI Cabang Sampit, kami akan tetap melaksanakan aksi sesuai pernyataan sikap kami,” terang Burhan, Senin 6 Juli 2020.
Lanjutnya, bahwa pihaknya sangat menyayangkan rencana aksi yang diduga telah dikendalikan oleh oknum tertentu itu. Bahkan, para Ketua OKP dan BEM yang melakukan penarikan diri tidak berkoordinasi dengan pihaknya.
“HMI Cabang Sampit akan terus berpegang teguh pada prinsip awal forum kesepakatan tertinggi pada rapat internal,” tegas Burhan. Saat ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit masih melakukan rapat internal guna membahas tindak lanjut aksi yang batal digelar oleh aliansi Mahasiswa Kotim tersebut.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post