SAMPIT – Dengan sudah diperbolehkannya salat Jumat berjamaah di masjid oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan ketentuan protokol kesehatan. Namun masih banyak warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut pada saat salat Jumat 5 Juni 2020 di Masjid Raya Sampit.
Pantauan matakalteng.com, saat salat Jumat di masjid Raya Sampit yang terletak di kilometer 3 Jalan Jenderal Sudirman. Setiap jamaah yang hendak memasuki masjid harus dilakukan pengukuran suhu tubuh.
Selain itu juga, sebelum masuk masjid mereka disemprot menggunakan cairan disinfektan. Begitu juga shaf-shaf jamaah, selain itu pelaksanaan ibadahnya pun menetapkan social distancing.
Salah seorang jamaah salat Jumat di Masjid Raya Sampit, Ahim menyayangkan masih kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang disarankan pemerintah.
“Sangat disayangkan dengan tidak adanya teguran dari pengurus masjid terhadap jamaah yang tidak menggunakan masker. Saat salat jumat yang saya tau bila ingin beribadah sesuai protokol kesehatan tetap diwajibkan menggunakan masker,” ucapnya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post