SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Satpot PP bersama Polres Kotim, melakukan pengecekan makanan dan minuman disejumlah swalayan dan mini market yang ada di Kota Sampit.
Sedikitnya ada 16 swalayan dan mini market yang diperiksa tim gabungan, dalam rangka pengendalian makanan dan minuman (Mamin) menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Meski tidak didampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sidak ini berlangsung aman dan lancar.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim M Tahir mengatakan, dalam pengecekan sejumlah barang ini dilakukan untuk pengendalian, makanan dan minuman yang beredar disejumlah swalayan dan mini market.
“Dalam pengecekan ini kita terbagi menjadi 3 regu, tujuannya untuk mempercepat pengecekan sejumlah swalayan yang tersebar di Koata Sampit. Disperdagin kali ini tidak bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena di Palangka Raya masih berlaku PSBB,” kata M Tahir.
Dari data yang diimpun matakalteng, petugas menemukan sejumlah barang kedaluwarsa, rusak, tidak berizin, bahkan nomor produksi tidak terdaftar atau dipalsukan. Kali ini petugas memberikan teguran serta pendataan kepada penjual yang melakukan kecurangan atau kelalaian.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post