SAMPIT – Tunjangan Hari Raya (THR) akan masuk ke daerah masing-masing mulai hari, Jumat 15 Mei 2020. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Halikinnor mengatakan dana pembayaran tersebut akan segera dicairkan.
“Untuk THR khusnya untuk eselon III kebawah, mudah-mudahan dengan yang kita ketahui bersama, Menteri Keuangan berusaha supaya hari ini dana tersebut sudah masuk ke daerah masing-masing dan itu akan segera dicairkan ke Pegawa Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya, Jumat 15 Mei 2020.
Lanjut Halikinnor bahwa tidak semua pegawai di Kotim akan menerima THR. Antara lain pejabat eselon I dan II, Sekda, kepala dinas, kepala badan dan pejabat negara seperti gubernur dan wakil gubernur, ketua dewan dan anggota tidak menerima THR.
“Pemerintah merencanakan hari ini dana itu masuk akan segera diberikan kepada PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkecuali eselon III dan IV. Pemkab Kotim akan terus berusaha agar roda pembangunan di Kotim tetap berjalan dengan baik,” terangnya.
(ary/matakalteng.com)





















Discussion about this post