SAMPIT – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Samsudin meminta agar penyerahan dan penyaluran zakat mengikuti protokoler pencegahan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.
“Kami telah mengatur strategi agar pada saat penyaluran dan penyerahan zakat maal maupun zakat fitrah. Untuk itu seluruh badan amil zakat diimbau agar menata dengan baik. Menjaga jarak saat antrean terjadi, serta harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” kata Samsudin saat ditemui di kantornya, Rabu, 13 Mei 2020.
Selain itu, penyalur zakat diminta menggunakan sarung tangan, masker dan menghindari jabat tangan. Samsudin juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan penyerahan dan penyaluran zakat fitrah sebelum akhir bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Hal itu dinilai perlu dilakukan pada saat seperti ini masa pandemi Covid-19.
“Sebaiknya pembayaran zakat dilakukan dari sekarang. Jangan menunggu akhir bulan. Sehingga dapat segera disalurkan kepada penerima. Masa pandemi Covid-19 ini banyak warga kurang mampu yang memang membutuhkan bantuan,” sebut Samsudin.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post