SAMPIT – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Samsudin mengimbau warga untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini disampaikan kembali lantaran sempat beredar pesan melalui jejaring internet yang menyatakan jika di beberapa kecamatan telah diperbolehkan melaksanakan ibadah di rumah ibadah.
“Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah. Apabila Covid-19 sudah terkendali dan memang keluar hasil keputusannya, maka baru kami akan mengeluarkan imbauan terbaru. Sementara ini kita masih diimbau untuk beribadah di rumah,” kata Samsudin setelah melakukan rapat dengan MUI Kabupaten, Polres, Kodim 1015 Sampit dan Organisasi Keagamaan setempat, Rabu, 13 Mei 2020.
Samsudin juga mengatakan jika beberapa kecamatan di wilayah Bumi Habaring Hurung kembali masuk dalam zona hijau. Meski demikian, dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap menuruti segala aturan yang masih diberlakukan oleh pemerintah guna mencegah kembali meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus bahaya tersebut.
“Mari sama-sama kita taati aturan yang ada. Jaga pola hidup sehat dan gunakan masker, serta berdiam diri di rumah apabila memang tidak ada keperluan yang terlalu penting. Semoga wabah Covid-19 dapat segera berakhir,” tutur Samsudin.
(shb/matakalteng.com)





















Discussion about this post