PULANG PISAU – Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto, mengingatkan para Kepala Desa diwilayah hukumnya agar tidak menyalahgunakan Dana Desa (DD). Apalagi untuk kepentingan pribadi, bahkan dengan dalih untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Silahkan desa mengunakan DD untuk memberantas penularan penyebaran virus ini dan kami selalu menghimbau serta memberi penyuluhan kepada warga agar penanganan virus ini kita laksanakan bersama-sama tanpa kecuali,” ucap Sumijiyarto, Selasa 8 April 2020.
Kapolsek mempersilahkan para Kades menggunakan DD sesuai aturan dan peruntukannya. “Namun, apabila ada yang memanfaatkan DD untuk disalah gunakan, disituasi seperti ini, maka kami akan tindak tegas dan hukumanya sangat berat sesuai diinstruksikan pimpinan kami,”katanya.
Ia pun mengibau kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungannya masing-masing dan jangan cepat merespon atau ngeshare berita-berita di Media Sosial (Medsos) yang belum tentu kebenarannnya.
Pihaknya dari Polsek akan selalu memantau kondisi keamanan di Wilayah Hukum Polsek Jabiren Raya. “Saya meminta agar kita tetap tenang, jaga jarak untuk menghindari penularan virus ini, dan tetap mengikuti aturan Pemerintah, serta melakukan pola hidup sehat dan bersih,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post