SAMPIT – Para penumpang pesawat Nam Air penerbangan dari Jakarta menuju Sampit yang beroperasi pada tanggal 22 Maret 2020 lalu diminta untuk melaporkan diri kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berposko di halaman kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Jalan A Yani, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tepat di depan rumah jabatan Bupati Kotim.
“Saya minta para penumpang Nam Air segera melapor. Sebab pada tanggal 22 Maret, salah satu penumpangnya ada yang positif Covid-19,” kata Bupati Kotim Supian Hadi saat melakukan pres rilis update perkembangan kasus wabah virus tersebut, Minggu, 5 April 2020.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini meminta pada pihak maskapai penerbangan tersebut agar dapat memberikan data penumpang kepada tim guna ditindak lanjuti. Sebab pencegahan dan penanggulangan Covid-19 harus ditingkatkan mengingat Kotim sudah masuk ke dalam zona merah dengan 3 orang warga yang dinyatakan positif.
“Semua perjalanan para pasien yang positif Covid-19 sudah kami dapatkan. Keluarga pasien juga kami minta isolasi secara mandiri, jika saki baru lapor. Makanya kami meminta kepada para penumpang agar segera melapor, jika malu untuk ke posko, kami yang akan mendatangi. Silakan hubungi di nomor 08115215222,” beber Supian Hadi.
Bupati yang sudah menjabat selama dua periode berturur-turut ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa mematuhi segala bentuk aturan, perintah maupun imbauan yang dibuat untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Apalagi saat ini Kotim sudah berada di zona merah dengan 3 pasien postif Covid-19.
“Sebaiknya di rumah saja. Tidak perlu keluar jika tidak terlalu penting. Kita ingin semuanya cepat kembali normal seperti sedia kala. Maka dari itu, mari sama-sama kita lawan virus ini dengan cara menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan makan makanan bergizi imbang. Semoga kita semua sehat selalu,” imbuh Supian Hadi.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post