SAMPIT – Mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus Corona jenis 2019 Novel Coronavirus (Covid-19) seluruh pasar dadakan diminta ditutup. Bahkan dua pasar tradisional yang memiliki izin di Kota Sampit ini, tidak dibolehkan buka malam hari.
“Ada dua pasar tradisional yang kami datangi malam ini. Alhamdulillah para pengelola dan pedagang mau mendengarkan dan menjalankan instruksi. Jadi pasar malam tidak diizinkan,” kata Plt Camat Baamang, Rody Kamislam, Sabtu 4 April 2020.
Dua pasar tradisional ini berada di Kecamatan Baamang, Sampit, yakni Pasar Tidar di Jalan Tidar dan Pasar Al Kamal di Jalan Hasan Mansyur. Saat menyampaikan arahan Pemkab yang merujuk pada Maklumat Kapolri tersebut, Camat Baamang didampingi oleh Kasatpol PP M Fuad Sidiq, pihak polsek, koramil dan lurah setempat.
“Pasar malam semuanya tidak diperbolehkan selama wabah Covid-19. Yang siang hari masih dalam pertimbangan,” jelas Rody Kamislam.
Dua orang pengelola pasar itu menyambut hangat kedatangan rombongan tersebut. Bahkan mereka berterimakasih sudah diingatkan dan diperhatikan agar tidak terpapar Covid-19. Para pedagang dengan tertata dan lapang dada menutup lapak mereka masing-masing setelah mendapatkan pengumuman tersebut.
“Kami akan menuruti kebijakan pemerintah. Bagaimanapun, kami dan para pedagang ingin membantu pemerintah menangani permasalahan ini. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan kita semua selalu sehat,” ucap Rahmat, Pengelola Pasar Al Kamal.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post