SAMPIT – Guna membantu Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sesuai kesepakatan bersama dilakukan pemotongan tunjangan bagi para pejabat, sebagai bentuk kepedulian antar sesama.
Ditegaskan Sekda Kotim, H Halikinnor, sesuai kesepakatan bersama bahwa tunjangan yang dipotong ini, disumbangkan untuk membantu penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Nanti akan kita bahas penyalurannya. Tunjangan ini juga disarankan untuk membantu tenaga medis atau kesehatan yang menangani Covid-19,” katanya, Rabu 1 April 2020.
Untuk besaran pemotongan tunjangan untuk disumbangkan tersebut ditetapkan untuk eselon II sebesar 20 persen, eselon III sebesar 15 persen dan eselon IV sebesar 10 persen.
Pemotongan tunjangan daerah pejabat tersebut diberlakukan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Upaya bantuan lainnya dari pegawai juga akan diupayakan melalui iuran Korpri.
“Memang tidak terlalu besar, tapi ini setidaknya wujud ketulusan kita untuk membantu. Mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera berakhir,” harap Halikinnor.
(raf/matakalteng.com)





















Discussion about this post