SAMPIT – Harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar mulai melonjak naik. Seperti yang terjadi di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Minggu 22 Maret 2020 pagi.
Kebutuhan pokok tersebut yang mengalami kenaikan diantaranya cabai merah kering dan juga gula pasir yang terus menerus harganya melonjak naik. Kenaikan ini sudah terjadi sekitar empat hari yang lalu.
Harga cabai merah kering yang biasanya per kilogramnya berkisar Rp60 ribu kini menjadi Rp100 ribu perkilogramnya. Sedangkan gula pasir yang semula sedah mengalami kenaikan dengan harga Rp 18 ribu kini menjadi Rp21 ribu per kilogram.
“Semua kebutuhan pokok hampir rata-rata naik,tapi yang parah itu cabai merah kering sama gula,” tutur Depi salah satu pedagang setempat. Seperti halnya gula yang biasanya 1 karung para pedagang beli dari distributor dengan harga Rp 600 Ribu kini menjadi Rp 1 juta per karung.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kotim, Julhaidir mengatakan, kondisi ketahanan pangan di Kotim masih stabil. Stok pangan masih mencukupi di tengah maraknya persebaran virus Corona.
Sehingga warga Kotim diimbau tetap tenang. “Hasil pengecekan kami dilapangan posisi bahan pokok cukup, harga juga masih stabil. Jadi tidak perlu memborong apalagi menimbun bahan pokok,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bagi warga yang melakukan penimbunan bahan pokok, jika ketahuan akan ada sanksi tegas. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok serta agar harga tetap stabil.
“Dan lagi kalau ketahuan pastilah ada sanksi. Pemerintah sudah membentuk satgas pangan yang akan mengambil tindakan jika memang terbukti merugikan orang banyak dan menguntungkan diri serta orang lain. Saya sudah mengeluarkan surat tugas kepada jajaran Disperdagin untuk terus memantau distribusi dan harga barang,” jelasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post