SAMAPIT – Social distancing atau pembatasan sosial mulai diterapkan disejumlah tempat pelayanan publik khususnya Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satu yang telah menerapkan ini adalah Puskesmas Ketapang I Sampit.
Pembatasan sosial ini berupa memberi jarak tempat duduk pasien satu dengan yang lain, sejauh 1 meter. “Kami membatasi jarak tempat duduk pasien dengan menggunakan lakban untuk menandakan yang tidak boleh ditempati,” jelas dr Ratih, dokter Puskesmas Ketapang I Sampit, Sabtu 21 Maret 2020.
Pihaknya pun menyarankan kepada pasien yang telah selesai melaksanakan pemeriksaan agar segera meninggalkan puskesmas. “Pasien yang telah selesai diperiksa dan menebus obat kami anjurkan untuk segera pulang,” tambahnya.
Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah daerah guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kotim. Selain melakukan pembatasan, pihaknya juga melakukan penyuluhan terkait virus Corona, mulai dari pengertian dari virus Corona, gejalanya serta cara pencegahannya.
” Kami juga melakukan penyuluhan terkait virus Corona, mulai dr gejala sampai dengan cara pencegahan,” tambanya. Ratih juga mengatakan bahwa pihak puskesmas juga telah memberi imbauan kepada pasien jika memang tidak ada keluhan atau tidak mendedak, pasien diminta untuk tetap istirahat di rumah.
Sedangkan untuk pasien sendiri saat ini rata-rata hanya menderita flu biasa dan masih belum terdapat pasien dengan indikasi terpapar virus Corona.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post