SAMPIT – Penyebaran virus Corona atau Covid-19) semakin meluas, terhadap hal ini, Pemerintah Kabupsten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membatasi perjalanan dinas keluar daerah kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Kotim, H Supian Hadi mengatakan, instruksi ini sebagai bentuk antisipasi agar jajaran ASN terbebas dari wabah virus Corona. “Kita imbau agar ASN dibatasi unuk keluar daerah, paling tidak hindari dulu. Sehingga pencegahan terhadap penularan virus Corona ini dapat berjalan dengan baik,” kata bupati, Minggu 15 Maret 2020.
Saat ini, Pemkab Kotim tengah membendung orang masuk dan mengimbau warga Kotim mengunrangi aktivitas keluar kota, bahkan membatasi kegiatan yang mrlibatkan banyak massa. Untuk itu, dia meminta dari kalangan ASN terlebih dahulu. “Tentunya semua harus waspada, jaga diri, jaga kesehatan. Untuk ASN juga harus sehat dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post