SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membongkar bangunan diatas sungai dalam Kota Sampit. Bangunan tersebut dinilai mengganggu alur air yang dapat mengakibatkan banjir.
“Nanti bangunan itu akan kami bongkar, terutama yang berada tepat di atas sungai. Ini adalah salah satu upaya mencegah banjir,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Jumat 24 Januari 2020. Dilanjutkan, apabila penertiban ini dilaksanakan kemungkinan besar akan mendapat protes dari pemilik bangunan tersebut.
Namun jika tidak dilaksanakan maka kemungkinan besar terjadinya banjir sangat tinggi. Sejauh ini, pemerintah setempat sedang gencar melakukan normalisasi belasan titik anak sungai yang ada di dalam kota.
“Siapa yang disalahkan kalau terjadi banjir, Pasti Bupati dan pemerintah. Jangan hanya melihat saat terjadinya musibah, lihat penyebabnya,” tutur Supian Hadi.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah akan membuat sebuah peraturan daerah (perda) terkait hal ini agar sungai-sungai yang ada di dalam kota dapat terjaga dan tertata dengan baik sehingga kemungkinan terjadinya banjir sangatlah minim.
“Dulu sungai-sungai di sini ukurannya besar dan lebar. Sekarang sudah menyempit. Ini karena banyaknya bangunan di atas sungai dan juga masih banyak warga yang buang sampah disungai. Maka dari itu kami lakukan normalisasi sungai,” tukas bupati yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut ini.
(shb/matakalteng.com)





















Discussion about this post